Peluncuran Pilot Project Posyandu Nasional 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Lebak
Lebak, Provinsi Banten – Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Ny. Tri Tito Karnavian meminta kader Posyandu di daerah untuk dapat memberikan layanan di 6 (enam) bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Upaya ini dianggap penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Enam bidang SPM tersebut yaitu Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), serta Sosial.
“Kader Posyandu itu bukan hanya melayani bidang kesehatan saja, tetapi harus mampu melayani enam SPM dimaksud,” jelas istri dari Mendagri Tito Karnavian ini saat kunjungan kerja (kunker) di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada hari Senin (15/7/2024).
Kedatangan Tri ke Kabupaten Lebak merupakan bagian dari Pilot Project Posyandu Enam Bidang SPM di Posyandu Jeruk. Ia menegaskan pentingnya optimalisasi peran kader Posyandu sebagai mitra pemerintah daerah dan pemerintah daerah melalui pelatihan untuk mendukung pelayanan ini, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan, Kabupaten Lebak merupakan daerah pertama di Indonesia yang menjadi Pilot Project Posyandu Enam Bidang SPM. Hal ini lantaran daerah tersebut dinilai siap menjadi Pilot Project, terutama di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak.
Pihaknya berharap, suksesnya implementasi Posyandu dengan memberikan pelayanan enam Bidang SPM ini dapat direplikasi pada Posyandu lainnya di Indonesia. "Kami meyakini kader Posyandu bisa menerapkan enam SPM dengan didukung anggaran oleh pemerintah daerah atau sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj.) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) berkomitmen mendorong Posyandu dapat memberikan pelayanan enam Bidang SPM, sehingga kesejahteraan masyarakat terwujud. Pihaknya juga mengapresiasi Posyandu Jeruk, yang telah menerapkan model layanan ini secara kolaboratif melalui bantuan Dana Desa (DD), APBD Kabupaten Lebak, dan sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya penerapan enam Bidang SPM di Kabupaten Lebak ini direalisasikan melalui pembangunan/rehabilitasi gedung sekolah dasar dan menengah (SPM Bidang Pendidikan), pemberian vitamin tambah darah kepada siswa SMP dan pemberian makanan tambahan kepada balita stunting (SPM Bidang Kesehatan), pembangunan sarana jalan, air bersih, jamban rumah tangga (SPM Bidang Pekerjaan Umum), bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (SPM Bidang Perumahan Rakyat), bantuan untuk Poskamling (SPM Bidang Trantibumlinmas), pemberian bantuan sosial kepada guru dengan pengabdian di atas 20 tahun, buku/alat tulis kepada siswa PAUD, SD, dan SMP, sembako kepada lansia, kaum dhuafa dan masyarakat disabilitas (SPM Bidang Sosial).
Pj. Bupati Lebak menambahkan bahwa, “Kami mendorong Posyandu dengan pelayanan enam Bidang SPM ini dan berharap dapat berperan sebagai agen pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”.
Jl. Raya Pasar Minggu No.19, RT.7/RW.1,
Pejaten Barat, Ps. Minggu,
Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510